Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

GORONTALO

Gusnar Ismail Respons Aspirasi Buruh, Siap Telusuri Pelanggaran UMP di Perusahaan

badge-check


					Gusnar Ismail Respons Aspirasi Buruh, Siap Telusuri Pelanggaran UMP di Perusahaan Perbesar

DFACTONEWS.COM,GORONTALO-Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan komitmennya untuk membentuk tim khusus yang bertugas menelusuri dan menangani perusahaan-perusahaan di wilayah Gorontalo yang tidak memenuhi hak-hak dasar para buruh. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima langsung massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo di Halaman Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (1/5).

Dalam dialog terbuka bersama perwakilan buruh, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa tim yang akan dibentuk akan berada di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan melibatkan unsur perwakilan serikat buruh. Tim ini akan bertugas melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) serta tidak mengikutsertakan pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.

“Terkait isu daerah, saya akan membentuk tim di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan dari unsur serikat buruh atau federasi. Dengan keterlibatan Bapak Ibu sekalian sebagai penunjuk jalan, kita dapat menindak perusahaan yang belum memenuhi UMP dan kewajiban lainnya,” ujar Gubernur Gusnar di hadapan para buruh.

Adapun tuntutan utama massa buruh yang disampaikan antara lain adalah pemidanaan terhadap pengusaha yang tidak membayar UMP, tidak mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta menolak keberadaan serikat buruh di lingkungan kerja. Menyikapi hal tersebut, Gubernur menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan berjalan efektif.

“Ini perlu tindak lanjut dan pengawalan. Saya minta agar ini dilaksanakan bersama. Pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan sendiri apabila buruh dan perusahaan memilih untuk diam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gusnar menambahkan bahwa tim yang dibentuk juga akan memantau potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum stabil dan pengaruh perang tarif global. Pemerintah Provinsi Gorontalo disebutnya berkomitmen menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah terjadinya gejolak di sektor industri.

Sementara itu, Koordinator Lapangan FSPMI Gorontalo, Andrika Hasan, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Gusnar yang bersedia berdialog langsung dengan perwakilan buruh dan memberikan perhatian terhadap aspirasi mereka. Menurutnya, sikap terbuka dari Gubernur merupakan langkah maju dalam sejarah hubungan industrial di Gorontalo.

“Kami mengapresiasi Pak Gubernur yang mau menerima langsung buruh dan menanggapi tuntutan kami. Ini pertama kali dilakukan oleh seorang pemimpin provinsi. Kami siap mengawal bersama apa yang telah disampaikan,” ungkap Andrika.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini menjadi momentum penting bagi penguatan perlindungan tenaga kerja di Gorontalo, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi buruh dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja.(ara)

Baca Lainnya

Terminal Tipe A Malalayang Rampung 100 Persen, BPTD Sulut: Tidak Ada Masalah, BPK RI Nyatakan Sesuai

5 Mei 2025 - 23:11 WITA

Peringati Hari Buruh Internasional 2025, Wakil Gubernur Sulut Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

1 Mei 2025 - 22:39 WITA

Pemprov Sulut Fasilitasi Kawin Massal dan Apresiasi Layanan Publik Dukcapil

30 April 2025 - 20:37 WITA

32 Provinsi, Kabupaten, dan Kota Calon DOB Menurut Data Kemendagri, Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan, dan Kabupaten Talaud Selatan Termasuk di Dalamnya

27 April 2025 - 00:43 WITA

Dinas Pariwisata Sulawesi Utara Sukses Gelar Kegiatan Penguatan Promosi Pariwisata Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Digital

25 April 2025 - 01:59 WITA

Trending di NUSANTARA