Satlantas Polres Minahasa Tindak Belasan Pelanggar Lalu Lintas di Tondano

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,Minahasa-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa terus menggencarkan penegakan aturan berlalu lintas melalui pelaksanaan operasi kasat mata di sejumlah titik rawan pelanggaran. Kamis (24/4/2025)

Operasi berlangsung di perempatan Bulevard Tondano, dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Ipda Ferdinand Tumiwa.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan oleh pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Hasilnya, sebanyak 12 teguran dan 8 surat tilang dikeluarkan oleh petugas di lokasi.

“Pelanggaran yang paling dominan hari ini adalah penggunaan knalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Ini sangat berisiko dan menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas,” tegas Ipda Tumiwa kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas. Jangan abaikan keselamatan demi kepentingan sesaat,” tambahnya.

Tindakan tegas Satlantas Polres Minahasa ini mendapat apresiasi dari warga. Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa operasi seperti ini sangat dibutuhkan.

“Banyak pengendara yang tidak tertib. Ada yang pakai knalpot racing, bawa motor ugal-ugalan, dan tidak pakai helm. Itu bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan,” ujarnya.

Pihak Satlantas memastikan bahwa operasi kasat mata akan digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Minahasa. Penegakan hukum ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.(ara)

banner 325x300