DFACTONEWS.COM,JAKARTA — Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Dalam kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, Kamis (22/10/2026), rombongan menyampaikan kebutuhan penambahan kuota blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi Kabupaten Minahasa.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Minahasa, dr. Anita Mamuaya, dan diterima langsung oleh Wamendagri di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut secara khusus membahas dukungan pencetakan serta penambahan persediaan blanko e-KTP melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Langkah ini dinilai perlu dipersiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang rencana pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) Minahasa pada 2027.
Anita Mamuaya menjelaskan, ketersediaan blanko e-KTP menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang kesiapan pelayanan administrasi kependudukan di MPP. “Dengan persiapan sejak dini, kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di Minahasa diharapkan dapat diantisipasi sehingga operasional MPP berjalan lebih optimal,” kata Anita. Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tak hanya membahas administrasi kependudukan, audiensi tersebut turut menyoroti pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, meliputi fungsi legislasi serta pokok-pokok pikiran DPRD. Pembahasan juga mencakup upaya meminimalisasi potensi korupsi melalui pelaksanaan pemerintahan dan pengawasan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Anita, komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
Dalam kunjungan tersebut, Anita didampingi anggota Komisi I DPRD Minahasa, yakni Kim Arina, Fransiskus Enoch, Ansye Taniowas, Rizky Roring, dan Monica Rorong, serta Kepala Bagian Persidangan McKinsky Woy, S.STP. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD Minahasa dan Kemendagri, khususnya terkait dukungan administrasi kependudukan dan kesiapan pelayanan publik. Penambahan kuota blanko e-KTP menjadi salah satu kebutuhan yang diperjuangkan agar rencana integrasi berbagai layanan pemerintahan melalui MPP dapat dipersiapkan secara lebih matang.(ARA)
















