banner 728x90

MPP MINAHASA DITARGETKAN BEROPERASI 2027, URUS DOKUMEN CUKUP DI SATU TEMPAT

banner 120x600
banner 468x60

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai beroperasi pada 2027. Fasilitas ini disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah hingga keimigrasian, dalam satu lokasi guna mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, menegaskan pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap pasangan RD-VaSung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP masih berlangsung dan ditargetkan rampung tahun ini. “Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Sejumlah instansi yang direncanakan memberikan layanan di MPP meliputi PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, layanan kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga keimigrasian. Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi pemerintah provinsi dan pusat. Lontaan berharap fasilitas tersebut menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan pungutan liar (pungli).

Rencana pengoperasian MPP mendapat respons positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai layanan terpadu tersebut akan menghemat waktu, tenaga, dan biaya karena masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk menyelesaikan urusan administrasi. “Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” ujarnya.(ARA)