DFACTONEWS.COM,TONDANO — Tak sekadar apel, Bupati Minahasa Robby Dondokambey langsung membongkar kondisi kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Satu per satu kendaraan pelat merah diperiksa secara fisik maupun administrasi dalam apel sekaligus pemeriksaan kendaraan dinas yang digelar di Stadion Maesa Tondano, Rabu (9/9/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah Lynda Watania, Bupati mengecek langsung kelayakan kendaraan, termasuk kondisi ban dan komponen penunjang keselamatan. Tak luput dari pemeriksaan adalah dokumen kendaraan, mulai dari status pelunasan pajak, BPKB hingga STNK. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa memperketat penataan dan pengamanan aset daerah.
Robby menegaskan, hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pengecekan kondisi kendaraan. Bidang Aset diminta menyusun matriks pemetaan untuk mengetahui secara jelas status pajak setiap kendaraan sekaligus mengidentifikasi aset pemerintah yang belum dikembalikan oleh pegawai yang telah memasuki masa pensiun. “Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis dalam pembenahan tata kelola aset daerah,” tegas Robby.
Peringatan keras juga dilayangkan Bupati terkait penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan operasional pemerintah wajib digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak boleh dipakai di luar peruntukannya, kecuali dalam kondisi darurat. Robby menegaskan, pelanggaran berat maupun penyalahgunaan kendaraan dinas secara sengaja akan berujung pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sela pemeriksaan, Robby turut menyoroti kebutuhan penambahan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik. Pemkab Minahasa disebut terus mengoptimalkan armada yang tersedia sembari membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi hingga kementerian untuk mendapatkan dukungan tambahan kendaraan Damkar. Pemeriksaan kendaraan dinas ini pun ditegaskan sebagai langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.(ARA)
















