DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertanahan di Kabupaten Minahasa mulai dibidik lebih serius. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa untuk menyatukan data pertanahan dan perpajakan melalui pemadanan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Obyek Pajak (NOP).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Optimalisasi Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Kantor BPN Minahasa, Selasa (8/9/2026). Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung mengatakan, integrasi data menjadi langkah penting untuk memperbaiki akurasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Ada kerja sama pemadanan Nomor NIB dan NOP. Ini untuk pendekatan pelayanan serta peningkatan PAD,” ujar Jeffry.
Menurutnya, data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah memetakan objek pajak secara lebih akurat. Dampaknya tidak hanya pada percepatan pelayanan seperti perizinan dan balik nama, tetapi juga memperluas basis wajib pajak serta mengantisipasi potensi kebocoran penerimaan daerah, terutama dari PBB-P2 dan BPHTB.
“Dengan data yang padan, kita bisa memetakan objek pajak lebih baik, sehingga potensi PAD dari sektor pertanahan bisa dioptimalkan,” tegasnya. Ke depan, Bapenda dan BPN akan melakukan pertukaran data, validasi lapangan serta pengembangan sistem informasi terpadu sebagai bagian dari penguatan tertib administrasi pertanahan dan perpajakan di Minahasa.(ARA)
















