DFACTONEWS.COM,Jakarta — Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong cakupan kepesertaan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa capaian UHC mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Program JKN, kata dia, telah menjadi instrumen utama negara dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ia menekankan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran strategis kepala daerah dalam mendorong penduduk mendaftar JKN serta menjaga keaktifan kepesertaan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Komitmen pimpinan daerah dinilai menjadi faktor kunci pemerataan perlindungan kesehatan.
Ghufron menambahkan, capaian UHC juga sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target 3.8 tentang cakupan kesehatan semesta. Program JKN menjadi indikator utama Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Selain meningkatkan akses layanan, UHC juga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Pemanfaatan layanan kesehatan terus meningkat. Saat ini tercatat rata-rata dua juta kunjungan peserta JKN per hari ke fasilitas kesehatan,” ungkap Ghufron.
Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas digitalisasi layanan. Masyarakat kini dapat mengakses layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA WhatsApp 08118165165, hingga Care Center 165, termasuk pemanfaatan antrean online dan fitur i-Care JKN.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Menurutnya, JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit.
“Kesehatan adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang kuat, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga menjaga kualitas layanan kesehatan.
“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya menurun. Keberlanjutan program ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemerintah berharap UHC Awards 2026 dapat menjadi pemantik bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dalam Program JKN menuju Indonesia yang semakin sehat.(Ara)












