DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP, memantau langsung pelaksanaan operasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor di ruas Jalan Raya Langowan, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Pajak Nasional dan merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa, Dispenda Provinsi Sulawesi Utara, serta Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa.

Dalam keterangannya, Wabup Vanda menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, namun juga bagian dari upaya serius pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya legalitas dokumen kendaraan demi keselamatan dan keteraturan lalu lintas.
“Melalui razia ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, ini adalah bentuk penegakan hukum agar setiap kendaraan yang beroperasi memiliki dokumen sah,” tegasnya.
Wabup Vanda juga menyebut, kegiatan tersebut berkontribusi langsung dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa.
Senada dengan itu, Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, menyampaikan bahwa target PAD tahun 2025 sebesar Rp26 miliar dan pihaknya optimistis target tersebut dapat dicapai melalui kegiatan intensif seperti ini.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Ibu Wabup yang memberi motivasi langsung di lapangan. Kolaborasi dengan Satlantas dan Dispenda Provinsi sangat penting untuk kelancaran operasi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan, Hukum Tua Tempang Dua, serta jajaran Satlantas Polres Minahasa, Bapenda Minahasa, dan Dispenda Provinsi Sulut. Razia berlangsung kondusif dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.(ara)