DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan fasilitasi Kawin Massal yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) di Ruangan Mapalus, Kantor Gubernur Sulut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov dalam memberikan layanan administrasi kependudukan secara gratis dan legal kepada masyarakat.
Kegiatan Kawin Massal tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan publik bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berhasil meraih nilai tertinggi dengan kategori Pelayanan Prima. Unit yang menerima penghargaan meliputi: Kota Manado, Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Bitung.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Anik Yulius Selvanus, serta Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulut dan jajaran Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Sulut.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan akses keadilan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.(ara)