Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

BERITA

Bawa Parang dan Ancam Bunuh Tetangga, Petani di Leleko Diringkus Tim Resmob Polres Minahasa

badge-check


					Bawa Parang dan Ancam Bunuh Tetangga, Petani di Leleko Diringkus Tim Resmob Polres Minahasa Perbesar

DFACTONEWS.COM,Minahasa-Aksi brutal seorang pria berinisial A.M. (38), warga Desa Leleko, Kecamatan Remboken, nyaris memicu tragedi. Bermodal sebilah parang, ia mendatangi rumah tetangganya sambil mengamuk dan mengancam akan membunuh korban berinisial F.M.. Aksi mencekam ini terjadi pada Minggu malam, 13 April 2025, pukul 19.30 WITA.

Beruntung, insiden itu tak memakan korban. Usai menebar ancaman, pelaku kabur dari lokasi. Namun pelariannya tak berlangsung lama.

Tiga hari kemudian, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Aiptu Chris Frans berhasil meringkus pelaku pada Rabu, (16/04/ 2025), sekitar pukul 11.00 WITA di wilayah yang sama.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos, saat dikonfirmasi. “Kami akan tangani kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.”

A.M. kini mendekam di Mako Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan pasal pidana terkait pengancaman menggunakan senjata tajam.

AKP Edy Susanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. “Perselisihan jangan diselesaikan dengan emosi, apalagi membawa senjata tajam. Ini sangat membahayakan dan bisa berujung pidana,” katanya.

Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Aksi-aksi premanisme dan kekerasan akan ditindak tegas tanpa kompromi.(ara)

Baca Lainnya

Buat Gaduh, Sepuluh Pemuda Diamankan Polsek Kawangkoan

23 November 2025 - 04:28 WITA

Terdakwah Kasus Penggelapan 1,152 M Milik Adicitra Nikmati Penangguhan, Proses Hukum di Pertanyakan

19 November 2025 - 08:27 WITA

Terbongkar di Persidangan, Jejak Dana Adicitra ke Kantong Gardapati

19 November 2025 - 07:43 WITA

Perusahaan Terdakwa Terkuak di Persidangan, Kasus Penggelapan PT Adicitra Anantara Masuki Babak Baru

19 November 2025 - 01:59 WITA

Bawa Kabur Siswi Langowan, Pemuda Mandolang Dibekuk Polisi

2 November 2025 - 10:29 WITA

Trending di HUKRIM