DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai membenahi pengelolaan data pajak dan pertanahan melalui sistem digital terintegrasi. Langkah ini ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda dan Diskominfo Minahasa dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan, Jumat (11/9/2026).
Penandatanganan yang berlangsung secara daring dari Ruang Sekda Minahasa itu disaksikan Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi. Menurut Watania, integrasi data menjadi kebutuhan mendesak karena persoalan pertanahan memiliki kaitan erat dengan pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah.
“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” tegas Watania. Ia menyebut sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi, pemetaan data serta akurasi informasi pertanahan dan perpajakan.
Watania menegaskan kerja sama tidak berhenti pada pemanfaatan sistem. Kolaborasi akan ditindaklanjuti melalui kerja sama teknis antarperangkat daerah, termasuk Bapenda dan Diskominfo kedua daerah. Minahasa juga membuka ruang untuk mengadopsi inovasi teknologi guna mempercepat penerapan e-government.
Digitalisasi ini, kata Watania, bukan sekadar mengganti administrasi manual menjadi elektronik. Sistem tersebut harus menjadi instrumen mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data, meningkatkan akuntabilitas serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Turut hadir Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, Kepala Diskominfo Ricky Laloan, Kabag Kerja Sama Rener Karwur dan jajaran terkait.(ARA)
















