banner 728x90

Kepala BPN Tondano “Tutup Pintu” untuk Wartawan, Transparansi Dipertanyakan!

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,TONDANO – Ada apa dengan pelayanan dan keterbukaan informasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tondano, Minahasa? Pertanyaan ini mengemuka setelah sejumlah wartawan berulang kali berupaya menemui Kepala BPN Tondano, Alfrits Y. Opit, S.SiT, untuk meminta klarifikasi terkait keluhan masyarakat, namun tak kunjung mendapatkan ruang untuk konfirmasi secara terbuka.

Bukan sekali. Upaya awak media disebut telah dilakukan pada 24 Agustus 2026 dan kembali pada Jumat 28 Agustus 2026. Namun, akses untuk bertemu langsung dengan Kepala BPN tetap sulit. Padahal, informasi yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan pelayanan pertanahan dan pengurusan sertifikat tanah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Yang membuat situasi semakin menuai tanda tanya, komunikasi melalui WhatsApp disebut hanya mendapat respons kepada salah satu wartawan. Wartawan tersebut kemudian diperbolehkan masuk menemui Kepala BPN secara pribadi, sementara sejumlah awak media lainnya yang berada di lokasi tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius. Mengapa konfirmasi kepada pejabat publik harus berlangsung secara terbatas, sementara persoalan yang hendak ditanyakan menyangkut kepentingan masyarakat? Apalagi, hasil pertemuan secara pribadi itu disebut tidak menyentuh substansi persoalan yang hendak dikonfirmasi oleh wartawan lainnya.

“Kami sudah dua kali datang ke Kantor BPN untuk konfirmasi persoalan yang sering dialami masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Pertama kami datang tanggal 24, tapi beliau tidak merespons. Hari ini kami datang lagi, tetap tidak bisa bertemu,” ujar Vidi, salah satu awak media.

Vidi menegaskan, wartawan tidak datang untuk membuat kegaduhan ataupun mencari sensasi. Kehadiran kami semata-mata untuk meminta penjelasan dari pihak yang berwenang agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya berasal dari satu sisi.

“Kami hanya ingin konfirmasi langsung agar berita berimbang dan masyarakat mendapat penjelasan yang benar. Tapi kalau pejabat publik sulit ditemui, masyarakat wajar bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di BPN?” tegasnya.

Sorotan pun kini bukan sekadar soal sulitnya wartawan mendapatkan konfirmasi. Lebih jauh, publik berhak mempertanyakan bagaimana komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan publik dijalankan di institusi yang menangani persoalan fundamental masyarakat, yakni hak atas tanah.

Jika memang tidak ada persoalan yang perlu ditutup-tutupi, mengapa pertanyaan wartawan terkait keluhan masyarakat begitu sulit mendapatkan jawaban terbuka? Sebaliknya, jika terdapat mekanisme resmi dalam pemberian informasi, semestinya mekanisme tersebut disampaikan secara jelas dan berlaku secara transparan kepada seluruh awak media.

Sikap tertutup pejabat publik berpotensi memunculkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, BPN Tondano dituntut memberikan penjelasan, bukan hanya mengenai persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, tetapi juga mengenai akses komunikasi dan keterbukaan informasi kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPN Tondano Alfrits Y. Opit, S.SiT belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi sejumlah wartawan biro minahasa.(ARA)