DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Kebakaran menghanguskan tiga bangunan milik warga di Desa Amongena Tiga, Jaga I, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.
Tiga bangunan yang terdampak masing-masing milik keluarga Ferip Manopo, keluarga Manopo Pongayouw, serta keluarga Oroh Wotulo. Kobaran api pertama kali diketahui oleh Kristo Albert (20), karyawan Alfamidi yang sedang berada di dalam toko. Ia melihat api muncul dari bagian belakang bangunan milik keluarga Oroh Wotulo.
Api diduga muncul dari bagian atas bangunan di sekitar kabel listrik. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan disertai asap tebal hingga merembet ke bangunan di sekitarnya. Material bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat meluas.
Salah satu bangunan yang terbakar diketahui juga digunakan sebagai bengkel motor dan ditempati Kok In Oroh (76). Menurut Donal Oroh, saat kebakaran terjadi ayahnya berhasil menyelamatkan diri dan ditemukan berada di bagian belakang rumah. Sementara Olga Manopo (68), pemilik bangunan lainnya, keluar rumah setelah mendengar teriakan warga dan merasakan hawa panas serta melihat asap mulai masuk ke dalam rumah.
Hukum Tua Desa Amongena Tiga, Juen Monangin, membenarkan kejadian tersebut. Pemerintah desa langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa. Tiga unit armada pemadam kemudian diterjunkan ke lokasi dan bersama warga berupaya menjinakkan kobaran api. Polisi turut mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan awal, api diduga berasal dari korsleting atau arus pendek listrik. Namun, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat diminta memeriksa instalasi listrik secara berkala serta memastikan peralatan elektronik dan stop kontak dimatikan ketika tidak digunakan.(ARA)
















