DFACTONEWS.COM,SULUT-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima enam unit kapal hasil rampasan negara yang berstatus Barang Milik Negara (BMN). Penyerahan berlangsung di Wisma Negara, Kompleks Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025).
Kapal-kapal tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, kepada Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Enam unit kapal itu merupakan hasil koordinasi Pemerintah Provinsi Sulut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kemudian diproses melalui mekanisme pemulihan aset negara.

Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, hibah kapal tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung sektor perikanan di daerah. “Kapal ini akan kami berdayakan melalui nelayan agar bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, optimalisasi pemanfaatan aset negara tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kelautan di Sulawesi Utara. “Ini bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah,” katanya.(ara)











