DFACTONEWS.COM,Minahasa – Aksi cepat Tim Buser (Buruan Sergap) Polres Minahasa kembali menutup ruang gerak pelaku kejahatan. Seorang pria muda berinisial B.M. (23), petani asal Kecamatan Remboken, diringkus polisi usai terlibat kasus penganiayaan brutal di Desa Talikuran.
Penangkapan dilakukan Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 00.45 WITA, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Operasi dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, S.H.

Korban diketahui A.M. (23), juga petani dan warga Remboken. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban hendak mengisi BBM di Desa Talikuran. Di lokasi itu, korban bertemu terlapor dan sempat berbincang biasa. Namun situasi berubah mencekam ketika terlapor tiba-tiba mengajak berkelahi.
Tanpa banyak kata, B.M. melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan kedua tangan terkepal, menghantam tubuh korban. Usai melampiaskan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi bersama seorang rekannya.
Merasa dianiaya dan tidak terima, korban segera melapor ke polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Buser bergerak cepat, memburu pelaku, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Terlapor kemudian digelandang ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke piket Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Minahasa menegaskan, setiap bentuk kekerasan akan ditindak tegas, serta memastikan kehadiran polisi sebagai respons cepat atas laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Minahasa.(ara)










