MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas sebagai langkah memperkuat komitmen antikorupsi di seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (3/12/2025), berlangsung dengan agenda tertib dan berjenjang mulai dari tingkat pimpinan hingga perangkat kewilayahan.

Penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, kemudian dilanjutkan secara berurutan oleh para asisten, inspektur, sekwan, kepala badan, kepala dinas, para kabag, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.
Seluruh prosesi disaksikan langsung oleh Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang.
Bupati Robby Dondokambey dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan internal dan implementasi regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Agenda ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk penguatan komitmen yang memiliki dasar hukum jelas dan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang wajib dipatuhi,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa Pakta Integritas bertujuan memastikan seluruh ASN memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Bupati juga mengingatkan bahwa integritas harus tercermin dalam pelaksanaan tugas harian, terutama dalam pelayanan publik dan penyelesaian pekerjaan tepat waktu.
“Integritas itu hadir dalam keseharian: ketulusan melayani, ketepatan waktu, dan keberanian menolak penyimpangan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan kembali pentingnya disiplin dan etika kerja di seluruh perangkat daerah. Bupati menutup kegiatan dengan mengajak seluruh ASN menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman dalam menjalankan amanah jabatan.
“Dokumen ini harus menjadi kompas moral bagi kita semua. Jabatan adalah amanah, dan amanah itu wajib dijaga,” tandasnya.(ara)










