DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Dalam rangka mengantisipasi potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar operasi pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Minahasa, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Agus Kadek Surya Darma, didampingi Kanit Tipidter Aiptu Ucok. Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU Ranowangko dan SPBU Roong.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati bahwa kedua SPBU masih nihil pasokan BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun Solar. Meskipun demikian, tampak antrean panjang kendaraan yang menunggu distribusi bahan bakar.
Kepada operator SPBU, petugas memberikan penegasan agar seluruh proses pengisian BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan barcode dan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan maupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim IPTU Agus Kadek Surya Darma menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin di seluruh SPBU wilayah hukum Polres Minahasa. Setiap indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Agus Kadek Surya Darma.
Sementara itu, dari keterangan pihak operator SPBU, keterlambatan distribusi BBM disebabkan oleh kendala jalur angkutan. Truk pengangkut BBM harus melalui rute alternatif Manado–Tomohon akibat adanya perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Minahasa akan terus memperkuat pemantauan dan koordinasi dengan pihak Pertamina, guna menjamin distribusi BBM bersubsidi tetap lancar, aman, dan sesuai peruntukan bagi masyarakat yang berhak.(ara)










