DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA, melakukan kunjungan kerja ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025).
Kunjungan tersebut mewakili Menteri Desa PDTT, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., dalam rangka meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara yang dipusatkan di Balai Desa Tempang Dua itu disambut antusias oleh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Camat Langowan Utara Evertson Rantung, SH., serta Hukum Tua Desa Tempang Dua, Seftian Lukow, SH., MH.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menyampaikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Minahasa, berjumlah 227 desa, telah menyelenggarakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perekonomian desa melalui instrumen koperasi.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud nyata dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat, dan diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa,” ujar Watania.
Sementara itu, Wamen PDTT Ahmad Riza Patria menekankan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan secara langsung pelaksanaan Musdesus dan semangat masyarakat dalam menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi, sebagaimana visi Presiden RI, H. Prabowo Subianto.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa. Presiden menekankan bahwa bangsa ini harus bangkit, maju, adil, dan makmur. Salah satu jalannya adalah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Riza Patria dalam keterangannya.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara Wamen PDTT dan masyarakat, serta peninjauan langsung terhadap tahapan pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tempang Dua.(ara)