DFACTONEWS.COM,PALU – Pemerintah Kota Palu terus memperkuat kepastian hukum atas aset daerah. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu Susetyo Nugroho di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025), yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset milik Pemkot Palu.
Dalam pertemuan tersebut, BPN Kota Palu menyerahkan sejumlah sertifikat aset pemerintah daerah yang telah rampung proses legalitasnya. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi serta pengamanan aset daerah agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Kepala BPN Kota Palu Susetyo Nugroho mengatakan, program sertifikasi aset pemerintah daerah sepanjang 2025 berjalan sesuai dengan target. Penyelesaian sertifikat untuk instansi dan aset perkantoran dinilai telah mencapai sasaran yang ditetapkan.
Ia menegaskan, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Penyesuaian nilai tanah disebut perlu dilakukan agar pemanfaatan lahan di Kota Palu dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Menurut Susetyo, sinergi antara BPN dan Pemerintah Kota Palu selama ini berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan. Dengan kerja sama yang solid, seluruh aset daerah diharapkan dapat memiliki kepastian hukum yang kuat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palu menilai sertifikasi aset sebagai langkah strategis untuk melindungi kekayaan daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan, serta menunjang perencanaan pembangunan jangka panjang. Kolaborasi dengan BPN diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi dan perlindungan hukum atas seluruh aset milik pemerintah daerah.(ara)











