DFACTONEWS.COM,SULUT – Proyek pembangunan Terminal Tipe A Malalayang di Kota Manado resmi dinyatakan rampung 100 persen sesuai kontrak kerja. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulawesi Utara, Junkifli Gafur, pada Selasa (8/4/2025), sekaligus menjawab isu miring yang sempat beredar.
“Ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah diselesaikan seluruhnya. Mulai dari pembangunan gedung utama, sekat musala, ruang kesehatan, hingga fasilitas sanitasi. Semua rampung per 28 Februari 2025,” tegas Gafur saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pasca rampungnya pembangunan, proyek tersebut tetap berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.
“Jika terjadi kerusakan teknis, tentu akan dilakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis. Itu bagian dari komitmen kami,” imbuhnya.
Proyek yang berada di bawah pengawasan ketat sejak awal ini juga telah menjalani pemeriksaan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasilnya: Baik. Tidak ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pengerjaan.
“BPK RI sudah turun dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya: sesuai. Tidak ada masalah,” ungkap Gafur.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah sejumlah pemberitaan yang menuding proyek tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD berinisial BW yang sebelumnya diberitakan salah satu media lokal, ditepis dengan tegas oleh pihak BPTD.
“Tidak ada keterlibatan anggota dewan. Nama BW tidak ada dalam struktur penyedia, baik direktur maupun jajarannya. Sejak awal, proyek ini diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan. Semua berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi,” tandas Gafur.
Dengan demikian, BPTD Sulut memastikan bahwa pembangunan Terminal Tipe A Malalayang adalah proyek yang dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.(ara)