DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Komisi Informasi Daerah yang Akuntabel Tahun 2025, Senin (2/6/2025), di Kantor Dinas Kominfo Minahasa.
Rakor yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika ini melibatkan jurnalis dari berbagai media di wilayah Minahasa, sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang objektif, akurat, dan bertanggung jawab.

Kepala Bidang IKP, Hengky R.F. Taniowas, dalam laporannya menekankan pentingnya kolaborasi media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang transparan.
Dalam sesi utama, narasumber Jeske Nova Selang, ST, MPSDA dari LPSE Sekretariat Daerah Minahasa, memaparkan fitur-fitur terbaru dari e-Katalog versi 6. Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman teknis kepada jurnalis terkait sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital.
Kepala Dinas Kominfo, Maya Marina Kainde, SH, MAP, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga bagian dari penguatan akuntabilitas lembaga.
“Rakor ini penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan media, terutama dalam mendukung penyebaran informasi terkait program dan capaian Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundayang,” jelas Kainde.
Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan tidak ada temuan di Dinas Kominfo Minahasa. Namun, dirinya mengingatkan bahwa masih ada catatan yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya soal dokumentasi kegiatan pimpinan daerah.
“Setiap peliputan harus dilengkapi dokumentasi foto yang baik dan lengkap. Ini bukan hanya syarat administratif, tapi bagian dari integritas pelaporan,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka antara narasumber dan para jurnalis mengenai tantangan serta peluang dalam peliputan program-program strategis daerah secara lebih informatif dan konstruktif.(ara)














