MANADO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tateli Koridor Pineleng–Sawangan, yang berlangsung di Hotel Roger’s, Manado, Senin (4/8/2025).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa RDTR merupakan dokumen turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memegang peran krusial sebagai dasar hukum dan teknis dalam pengembangan wilayah. “RDTR bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi instrumen strategis yang memastikan arah pembangunan kabupaten berjalan terukur, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” tegas Watania.

Ia menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan RDTR, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perencanaan investasi, pengendalian pemanfaatan ruang, dan legalitas penggunaan lahan. “Melalui RDTR yang disusun berbasis data dan analisis spasial, kita dapat memastikan wilayah ini berstatus clean and clear dan siap menyambut investasi strategis,” ujarnya.
FGD ini turut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas PUPR, Kominfo, Bappelitbangda, BPBD, Lingkungan Hidup, PMPTSP, Pertanian, Perhubungan, serta Plt. Kepala Dinas Pariwisata. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis oleh narasumber dari PT Denaya Loka Konsultindo, Zulfikar, yang membahas sistem penggunaan lahan dalam struktur ruang wilayah RDTR.(ara)