DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Alarm bahaya kecelakaan pelajar kembali berbunyi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa turun langsung ke sekolah-sekolah menengah atas, menegaskan satu pesan keras: pelajar belum cukup umur dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor.
Melalui program Police Go To School, Kamis (12/2/2026) pagi, Kasat Lantas AKP Sumiaty Pontoan, SE bersama jajaran menyambangi SMK Negeri 1 Langowan dan SMA Negeri 1 Kawangkoan. Di hadapan ratusan siswa, peringatan itu disampaikan tanpa basa-basi.

“Data dari Unit Gakkum menunjukkan kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan pelajar SMA. Ini harus dihentikan. Yang belum cukup umur, jangan nekat bawa motor atau mobil,” tegas Sumiaty lantang.
Satlantas menyoroti kebiasaan pelajar yang masih berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mengenakan helm, hingga menggunakan knalpot brong. Semua itu disebut sebagai kombinasi pelanggaran yang berujung petaka. Polisi memastikan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
Tak hanya soal aturan, para siswa juga diingatkan tentang tanggung jawab moral sebagai generasi muda. Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain. “Jadilah contoh. Disiplin di jalan adalah cermin karakter,” pesan Kasat Lantas.
Kegiatan berlangsung interaktif. Sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan seputar keselamatan lalu lintas mendapat hadiah sederhana berupa cokelat. Namun pesan utamanya jelas: keselamatan bukan hadiah, melainkan kewajiban.
Pihak sekolah menyambut baik langkah tegas tersebut. Edukasi langsung dari kepolisian dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar yang kian mengkhawatirkan. Satlantas berharap, dari ruang-ruang kelas inilah kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.(ara)









