Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Kab.Minahasa

Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pencabul Anak di Desa Kombi

badge-check


					Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pencabul Anak di Desa Kombi Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Kombi, Kecamatan Kombi. Seorang pria lanjut usia berhasil diamankan aparat kepolisian pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.30 Wita, setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Pengungkapan perkara ini dipimpin Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, S.H. Terduga pelaku berinisial N.Y.A.M. (68), warga Desa Kombi, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Penindakan dilakukan menyusul rangkaian penyelidikan lapangan berdasarkan laporan polisi yang masuk.

Korban diketahui seorang anak perempuan berusia 9 tahun, masih berstatus pelajar dan berdomisili di Desa Kombi. Berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa bermula saat korban mendatangi warung milik terduga pelaku. Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran perbuatan cabul, disertai bujukan agar kejadian tersebut tidak disampaikan kepada keluarga.

Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma. Merespons laporan keluarga, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan dan mengamankan terduga pelaku.

Polres Minahasa menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami peristiwa serupa, demi mencegah terulangnya tindak kejahatan yang membahayakan anak-anak.(Ara)

Fakta Lainnya

Polres Minahasa Bangun Kemitraan Setara dengan Pers “Kapolres : Kritik Keras Silahkan, Tapi Jangan Fitnah”

13 Februari 2026 - 12:35 WITA

Audit LKPD 2025 Dimulai, Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Kawal Langsung Entry Meeting BPK

13 Februari 2026 - 03:28 WITA

SATLANTAS TURUN TANGAN, PELAJAR DITEGUR KERAS: BELUM CUKUP UMUR, JANGAN NEKAT BAWA MOTOR!

12 Februari 2026 - 16:35 WITA

KAPOLRES MINAHASA TURUN TANGAN, TEGASKAN TAK ADA AMPUN DALAM KASUS DUGAAN PENCURIAN

11 Februari 2026 - 22:39 WITA

PAGI BERDARAH DI WEWELEN: TABRAKAN KERAS DI DEPAN INDOMART, TIGA JADI KORBAN

10 Februari 2026 - 21:23 WITA

Fakta Trending HUKRIM