DFACTONEWS.COM,TONDANO — Gerak cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan Tim Resmob Polres Minahasa. Menindaklanjuti laporan warga, seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lembean Timur, Selasa (6/1/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., dengan dukungan personel Polsek Lembean Timur. Kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Kayuroya dan sempat memicu keresahan masyarakat setempat.

Terlapor berinisial N.M.K. (17), warga Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur. Korban berinisial A.T. (15), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur. Kepolisian bergerak cepat sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan hukum, khususnya kepada anak dan perempuan.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat terlapor mengajak korban keluar menuju warung. Di tengah perjalanan, keduanya terlibat adu mulut. Setibanya di sekitar kompleks pekuburan Kayuroya, terlapor menghentikan sepeda motor lalu melakukan kekerasan fisik dengan memukul tangan dan kaki korban, serta memaksa korban turun dari kendaraan hingga sepeda motor terjatuh dan menimpa kaki korban.
Usai kejadian, korban ditinggalkan di lokasi. Pada malam harinya, korban kembali ke rumah dalam kondisi luka memar. Warga kemudian melaporkan keberadaan terlapor yang sempat terlihat di sekitar rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis badik. Informasi tersebut segera direspons aparat kepolisian.
Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur langsung melakukan penindakan dan mengamankan terlapor berikut barang bukti. Atas kejadian itu, pihak korban menyatakan keberatan dan meminta proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terlapor selanjutnya dibawa ke Markas Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut. Polres Minahasa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor setiap tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minahasa.(Ara)










