DFACTONEWS.COM,Minahasa – Polres Minahasa melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABDH). Kegiatan tersebut digelar di halaman Satlantas Polres Minahasa, Kamis (21/8/2025).
Sebanyak 95 adegan diperagakan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sejak pertemuan awal antara tersangka dan korban hingga terjadinya penyerangan yang menewaskan korban. Adegan penting diperlihatkan, mulai dari pengambilan senjata tajam, upaya memasuki rumah korban, hingga pelawanan korban yang berakhir tragis.

Rekonstruksi dipimpin penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa dengan pengawasan dari pihak Kejaksaan dan Piket Propam. Kegiatan turut disaksikan keluarga korban dan sejumlah saksi. Selama proses berlangsung, pengamanan ketat dilakukan agar rekonstruksi berjalan lancar dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H., menyatakan rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara. “Setiap adegan diperagakan guna memperjelas alur peristiwa serta menguji konsistensi keterangan tersangka, saksi, dan bukti yang ada,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya rekonstruksi tersebut, penyidik memastikan proses penyidikan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun tersangka.(ara)