DFACTONEWS.COM,KAKAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kakas bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Desa Tumpaan Jaga II, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada Kamis (22/1/2026) malam. Kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah semi permanen milik keluarga Rumambi Assa mengalami kerusakan berat.
Kapolsek Kakas IPDA Fegy Lumantow, SH, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 19.00 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kakas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

“Setibanya di tempat kejadian perkara, anggota langsung melakukan pengamanan area, membantu proses pemadaman bersama warga, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi,” ujar IPDA Fegy Lumantow.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, rumah berukuran kurang lebih 8 x 10 meter yang sebagian besar berbahan kayu dan beton itu terbakar hampir seluruhnya. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, karena seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memastikan api dapat dipadamkan secara menyeluruh serta mencegah potensi kebakaran susulan. Selain itu, personel Polsek Kakas turut membantu pembersihan puing-puing sisa kebakaran.
“Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, kami telah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Satreskrim Polres Minahasa guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Polsek Kakas mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di lingkungan permukiman padat dan rumah berbahan kayu, dengan memastikan instalasi listrik aman serta tidak meninggalkan peralatan yang berpotensi memicu api dalam kondisi menyala.(Ara)










