Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

BERITA

Polres Minahasa Ungkap Kasus Pencurian Di 14 Tkp, Dua Tersangka Diamankan

badge-check


					Polres Minahasa Ungkap Kasus Pencurian Di 14 Tkp, Dua Tersangka Diamankan Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Minahasa. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di Ruang TriBrata Mapolres Minahasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., dan turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, Kasi Humas AKP Michael Siwu, serta 22 awak media dari berbagai platform.

Dalam kesempatan itu, Polres Minahasa juga menghadirkan dua tersangka yang diamankan, yakni Ogenly Kamang Turangan (21), warga Desa Pinaesaan, dan Gabriel Harry Pandey (18), warga Desa Tompaso II, Kecamatan Tompaso Barat.

Kapolres Minahasa menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka terlibat dalam aksi pencurian di sedikitnya 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total kerugian mencapai Rp116 juta.

“Aksi pencurian dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda. Hasil curian sebagian besar digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edy Susanto menambahkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan ditampilkan dalam kegiatan tersebut. Barang-barang tersebut antara lain tiga potong kabel supreme, 25 kaleng ehabon, tujuh unit telepon genggam, 332 lembar kartu voucher, serta berbagai barang elektronik dan aksesoris lainnya.

“Barang bukti ini sebagian besar berasal dari dua laporan, yakni dari pemilik toko pakan ternak di Kawangkoan dan pemilik counter handphone di Tataaran,” jelasnya.

Kapolres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak segan melaporkan setiap kejadian kehilangan atau tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. “Polres Minahasa akan terus mengintensifkan langkah preemtif, preventif, dan represif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Simbar.(ara)

Baca Lainnya

Dandim 1302/Minahasa dan Persit Ikuti Ziarah Bersama ke Goa Maria Pineleng

18 Oktober 2025 - 13:21 WITA

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK : Koperasi Merah Putih Wujud Nyata Visi Presiden, Polres Siap Bersinergi

17 Oktober 2025 - 11:51 WITA

Koperasi Merah Putih Dimulai, Dandim 1302 Siap Bersinergi Majukan Ekonomi Minahasa

17 Oktober 2025 - 11:17 WITA

Gebyar PAUD, Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk Dunia Pendidikan

17 Oktober 2025 - 05:51 WITA

Wabup Minahasa Buka Gerakan Pangan Murah Serentak

17 Oktober 2025 - 00:57 WITA

Trending di DAERAH