DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) yang dipimpin Aiptu Chris Frans, bekerja sama dengan Polsek Tondano, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Wawalintoan, Kecamatan Tondano Barat.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan Resmob dan Polsek Tondano. Hasilnya, pada Kamis (8/5/2025), tiga remaja tanggung berhasil diamankan, masing-masing berinisial LW (16), YA (17), dan RY (15).
Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., membenarkan bahwa ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa.
“Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan bersama dua unit barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Susanto kepada media.
Tak hanya terlibat dalam kasus curanmor, ketiganya juga diduga kerap melakukan pencurian lainnya. Hasil pengembangan dan pengakuan para pelaku mengungkap bahwa mereka sering mencuri di Pasar Tondano, termasuk ternak milik tetangga seperti bebek serta buah-buahan yang dijajakan di pasar saat malam hari.
“Modus mereka beraksi saat pasar tutup, dengan menyasar kios-kios dan hewan ternak di lingkungan sekitar,” tambah Susanto.
Ketiga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain. Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ara)
















