DFACTONEWS.COM,Kombi — Aparat kepolisian bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan aula terbuka di kawasan Ranowangko Beach Resort (RBR), Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Rabu (7/1/2026) malam.
Begitu menerima laporan warga sekitar pukul 19.15 Wita, personel Polsek Kombi yang dipimpin Kapolsek Kombi AKP Andris Kasim langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi segera mengamankan area, membantu upaya pemadaman awal, serta mengoordinasikan bantuan mobil pemadam kebakaran.

Pengamanan lokasi juga diperkuat oleh piket fungsi Polres Minahasa bersama Tim INAFIS Polres Minahasa yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj. Aparat memastikan tidak ada warga maupun pekerja yang terjebak di lokasi saat api membesar.
Kebakaran menghanguskan aula terbuka berukuran 15 x 25 meter. Api cepat menjalar karena bangunan didominasi material kayu dan kondisi angin yang cukup kencang. Setelah proses pemadaman yang berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 Wita, polisi langsung melakukan sterilisasi lokasi.
Selain mengamankan tempat kejadian perkara, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemilik resort untuk pelaksanaan olah TKP. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kebakaran dan mencegah potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi wisata.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.(Ara)










