Penyusunan RKPD 2026: Forum Perangkat Daerah Kota Tomohon Jadi Ajang Strategis Sinkronisasi Program dan Aspirasi

DFACTONEWS.COM,Tomohon — Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Sekretariat Daerah Kota Tomohon Tahun 2026, Pemerintah Kota Tomohon menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Senin (17/2/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. Lily Solang, M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, antara lain para akademisi seperti Dra. Henriette Jacoba Roeroe, M.Si dan Drs. Boaz Willar, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Royke Roeroe, S.P., M.A.P, Kepala Bappelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu, S.P., M.Si, serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan stakeholder lainnya.

Drs. Lily Solang dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan media penting untuk memastikan program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan relevan dengan dinamika pelayanan publik.

“Forum ini menjadi ruang uji publik sekaligus penguatan komunikasi antara perangkat daerah dengan pemangku kepentingan. Tujuannya jelas, menyusun rencana kerja yang tepat sasaran, akuntabel, dan selaras dengan visi-misi Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Solang.

Pelaksanaan forum ini juga berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, masing-masing Kepala Bagian memaparkan program, kegiatan, dan subkegiatan yang direncanakan untuk tahun 2026. Pemaparan ini mendapat tanggapan konstruktif dari para akademisi dan stakeholder, yang memberikan berbagai saran dan masukan untuk penyempurnaan substansi rencana kerja.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan, sebagai bentuk komitmen bersama. Penandatanganan dilakukan oleh Asisten 2, Asisten 1, Plt. Kepala Bappelitbangda, Staf Ahli Wali Kota, para akademisi, serta seluruh Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Forum ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui perencanaan yang matang dan inklusif, diharapkan RKPD Tahun 2026 dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ara)

Exit mobile version