Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Penganiayaan Berujung Maut di Langowan, Polres Minahasa Ringkus Pelaku

badge-check


					Penganiayaan Berujung Maut di Langowan, Polres Minahasa Ringkus Pelaku Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kekerasan setelah seorang pemuda berinisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Senin dini hari (23/6/2025) di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat.

Peristiwa tragis ini melibatkan pelaku berinisial TS (15), warga Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Minahasa, Kapolres AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. mengungkapkan kronologi kejadian yang diawali pesta minuman keras antara korban, pelaku, dan sejumlah rekan mereka. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi perselisihan yang dipicu dendam lama, berujung perkelahian. Pelaku kemudian menusuk dada korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di RS Budi Setia akibat luka tusukan yang cukup parah,” jelas Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi, S.H. Saat ini pelaku diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., menyatakan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur peradilan anak, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Minahasa juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras dan kepemilikan senjata tajam.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua. Miras dan sajam adalah kombinasi berbahaya yang bisa merenggut nyawa. Mari awasi anak-anak kita dan perkuat kontrol sosial di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

Polres Minahasa juga akan melakukan pengamanan ketat pada proses pemakaman korban guna menghindari potensi aksi balas dendam maupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami imbau keluarga besar korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional, objektif, dan transparan,” pungkas Kapolres.

Saat ini, penyidik Satreskrim masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti guna mengungkap secara menyeluruh motif serta keterlibatan pihak-pihak lainnya. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.(ara)

Baca Lainnya

Mayor Inf Daeng Pasaka Hadiri Gerakan Pangan Murah di Tataaran Satu

30 Agustus 2025 - 14:41 WITA

Pemkab Mitra Dukung Gerakan Pangan Murah Serentak SeIndonesia

30 Agustus 2025 - 12:44 WITA

Bupati Minahasa Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Perwakilan Sulut

29 Agustus 2025 - 22:44 WITA

Kejari Minahasa Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 dengan Upacara dan Ziarah di TMP Tondano

29 Agustus 2025 - 22:17 WITA

Sidang Perdana Dana Hibah GMIM : Kuasa Hukum Optimistis Bela Korengkeng

29 Agustus 2025 - 13:26 WITA

Trending di Headline