DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Aksi penegakan hukum kembali dibuktikan jajaran Resmob Polres Minahasa. Seorang pemuda berinisial N.J.S. (24), warga Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana penikaman yang menimpa O.J.W. (27), warga Kelurahan Tandengan, Kecamatan Eris.
Insiden berdarah tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, di depan rumah duka keluarga M. di Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur. Menurut keterangan pihak kepolisian, keributan antar kelompok pemuda pecah di lokasi, memicu aksi kekerasan yang berujung penikaman.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku yang berada di sekitar lokasi merasa terganggu oleh keributan tersebut. Dalam kondisi emosi, N.J.S. kemudian mengejar sekelompok pemuda. Saat mendapati korban yang tertinggal, pelaku langsung menampar wajah korban, lalu mencabut sebilah pisau dari pinggang kiri dan menikam korban di bagian selangkangan. Tak berhenti di situ, pelaku juga menusukkan pisau ke punggung korban sebanyak dua kali saat korban berusaha kabur.
Korban yang mengalami luka tikam parah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Sementara itu, Tim Resmob Polres Minahasa yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tim di bawah pimpinan Aipda Suryadi, S.H., akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, pukul 21.30 WITA. Dari tangan pelaku, turut diamankan sebilah pisau (badik) yang diduga digunakan untuk melakukan penikaman.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini hingga tuntas. “Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di tengah lingkungan masyarakat yang sedang berduka. Kami minta masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak,” tegasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Minahasa dan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi perilaku anarkis serta tidak membawa senjata tajam. “Keamanan dan ketertiban lingkungan harus dijaga bersama. Kami tidak segan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” pungkas Kasi Humas.(ara)