Pemuda 19 Tahun Diciduk Resmob, Diduga Hajar Pelajar Hingga Tersungkur di Kawangkoan Barat

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,Minahasa — Aksi kekerasan terhadap pelajar kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kawangkoan Barat. Seorang pemuda berinisial SP (19) akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Minahasa setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pelajar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA oleh Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH.

banner 325x300

Korban dalam insiden tersebut adalah PS (17), seorang pelajar asal Desa Kanonang 3, Kecamatan Kawangkoan Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di rumah seorang warga bernama Yesaya di Desa Kanonang.

Terduga pelaku datang ke lokasi setelah mendapat kabar dari rekannya bahwa korban berada di rumah tersebut. Setibanya di tempat kejadian, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang duduk di dalam rumah.

Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala dan dada korban. Hantaman keras itu membuat korban terjatuh dari kursi hingga tersungkur ke lantai.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan wajah.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, SP telah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik piket Reskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.(ara)

banner 325x300