
DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar kegiatan Penguatan Kerja Sama Lintas Perangkat Daerah untuk Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Deasy Watania, mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.Si. bertempat di Resto Anos, Senin (26/5/2025).
Kegiatan diawali laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Minahasa, Josefine Kaurow, SP, menyampaikan pelaksanaan kegiatan. Dalam penyampaiannya, Josefine menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ia juga memaparkan sasaran peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah terkait, serta menekankan pentingnya sinergi program guna memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak sesuai standar nasional.
Sementara itu, Sekda Lynda dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan komitmen bersama dan integrasi kebijakan dari seluruh lini pemerintahan.
“Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita semua. Seluruh OPD harus berperan aktif, baik melalui kebijakan, program, maupun layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak,” ujar Dr. Watania.
Ia juga menambahkan bahwa arah pembangunan daerah ke depan harus berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai investasi jangka panjang.
“Jika kita ingin melihat Minahasa yang maju dan berdaya saing, maka kita harus mulai dari sekarang dengan memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka secara maksimal,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lintas perangkat daerah, termasuk dinas teknis, lembaga pendidikan. Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang memberikan dukungan penuh terhadap agenda pembangunan ramah anak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk mengarusutamakan pemenuhan hak anak ke dalam sistem pemerintahan daerah, sebagai bagian dari perwujudan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030.(ara)















