Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

News

Pelayanan Hukum Disorot, PN Tondano Dituding Tidak Profesional

badge-check


					Pelayanan Hukum Disorot, PN Tondano Dituding Tidak Profesional Perbesar

MINAHASA — Kinerja Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menuai sorotan. Sejumlah warga Kabupaten Minahasa mengeluhkan penundaan sidang yang dinilai berlarut-larut dan tidak memiliki alasan kuat.

Penundaan sidang disebut terjadi berkali-kali, dengan alasan beragam, mulai dari hakim berhalangan hadir karena sakit, jaksa penuntut belum datang, panitera keluar kota, hingga dugaan unsur kesengajaan. Bahkan, ada perkara yang penundaannya mencapai lima hingga tujuh kali.

“Bukan main ini pengadilan. Torang datang jauh-jauh hanya untuk jadi saksi, tinggal kerja di kebun, tapi tiba-tiba sidang batal. Dari jam 09.00 pagi sampai sore, ternyata tidak jadi. Torang rakyat bukannya dihargai,” keluh Opa Oce (72), warga Minahasa Tenggara, Kamis (18/9/2025).

Kekecewaan juga dirasakan kalangan jurnalis. Saat sejumlah wartawan hendak meminta klarifikasi, Ketua PN Tondano, Erenst Ulaen, SH., MH., memilih menghindar dan tidak memberikan keterangan.

Tindakan tersebut dikritik Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) sekaligus Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Jeffry Uno.

“Yang dilakukan Ketua PN Tondano itu jelas tidak pantas, bahkan bisa disebut pelecehan terhadap insan pers. Integritas PN Tondano patut dipertanyakan. Kalau begini, kesannya Ketua PN alergi wartawan,” tegas Uno.

Ia menambahkan, AWAM bersama rekan-rekan media akan melayangkan surat resmi ke Mahkamah Agung RI untuk melaporkan lemahnya pelayanan publik dan sikap tertutup PN Tondano

Selain penundaan sidang, pembatasan kerja pers di PN Tondano juga menuai sorotan. Wartawan mengaku sering dibatasi dalam pengambilan gambar maupun perekaman video saat sidang berlangsung.

“Ketua PN terkesan sombong dan cuek terhadap wartawan. Kami sepakat akan melayangkan surat terbuka ke Mahkamah Agung dan tembusan ke Presiden RI, agar mental pejabat publik seperti ini menjadi catatan serius,” ujar wartawan senior Minahasa, Ronny Sepang.

Menurutnya, lembaga peradilan saat ini tengah disorot akibat maraknya kasus suap yang melibatkan aparat pengadilan. “Jangan sampai hal serupa terjadi di Minahasa. Kami insan pers akan terus mengawasi pelayanan publik di PN Tondano,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Humas PN Tondano, Dominggus A. Paturuhu, SH., MH., menegaskan bahwa penundaan sidang sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim.

“Penundaan sidang adalah kewenangan Majelis Hakim. Namun, sebagaimana Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, penyelesaian perkara, baik perdata maupun pidana, maksimalnya hanya lima bulan,” jelas Paturuhu.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media atas keterbatasan waktu Ketua PN Tondano.

“Kami memohon maaf karena jadwal yang padat sehingga Ketua PN belum bisa bertatap muka dengan wartawan,” tuturnya.(ara)

Baca Lainnya

Dandim 1302/Minahasa dan Persit Ikuti Ziarah Bersama ke Goa Maria Pineleng

18 Oktober 2025 - 13:21 WITA

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK : Koperasi Merah Putih Wujud Nyata Visi Presiden, Polres Siap Bersinergi

17 Oktober 2025 - 11:51 WITA

Koperasi Merah Putih Dimulai, Dandim 1302 Siap Bersinergi Majukan Ekonomi Minahasa

17 Oktober 2025 - 11:17 WITA

Gebyar PAUD, Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk Dunia Pendidikan

17 Oktober 2025 - 05:51 WITA

Wabup Minahasa Buka Gerakan Pangan Murah Serentak

17 Oktober 2025 - 00:57 WITA

Trending di DAERAH