DFACTONEWS.COM,Minahasa — Aparat kepolisian Polres Minahasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Pasar Atas Tondano, Senin (8/12/2025).
Sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Resmob bersama Unit Narkoba di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, SH, berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pelaku diketahui bernama Rivandi Rumondor (26), wiraswasta, warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Sementara korban dalam peristiwa ini adalah Raymond Boyoh.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula saat pelaku berada di lapak milik Ando Rumondor di Pasar Atas Tondano. Saat itu, pelaku sedang menimbang daging. Tidak berselang lama, korban yang diduga dalam keadaan mabuk tiba di lokasi dan langsung memukul seorang pria bernama Sanger. Namun pukulan tersebut justru mengenai pelaku.
Merasa tidak terima, pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di atas meja dan langsung menikam korban dari arah belakang. Tikaman mengenai bagian rusuk kiri korban. Usai melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri dari lokasi.
Korban kemudian dilarikan ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Tak lama setelah laporan masyarakat diterima, tim gabungan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut.(ara)










