HUKRIM  

Panggilan Dilewatkan, Pdt Hein Arina Mangkir dari Pemeriksaan! Tersangka Hibah GMIM Masih di Amerika

banner 120x600
banner 468x60

DAFCTONEWS.COM,Manado — Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM senilai Rp21,5 miliar makin memanas! Dari lima tersangka, hanya satu yang belum memenuhi panggilan penyidik. Dia adalah Ketua BPMS GMIM, Pdt Hein Arina, ThD, yang mangkir dari pemeriksaan Tipikor Polda Sulut pada Senin (14/4/2025).

Pdt Hein dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WITA oleh tim penyidik di ruang Subdit III Tipikor Polda Sulut. Namun hingga malam hari, kursi untuknya tetap kosong. Polda Sulut telah mengirimkan surat panggilan resmi tertanggal 3 April 2025, namun kehadirannya tak kunjung terealisasi.

banner 325x300

Alasannya? Masih berada di Amerika Serikat untuk urusan gereja, tepatnya penandatanganan MoU dengan gereja-gereja Presbiterial Church sejak 2 April lalu.

Juru Bicara GMIM, Pnt John Rori, mengklaim bahwa Pdt Hein akan tetap kooperatif. Namun ia juga tak bisa memastikan kapan sang Ketua BPMS akan pulang dan memenuhi panggilan hukum.

“Kalau tiket pulang diperoleh, maka beliau hadir tanggal 14 April. Tapi kalau terkendala transportasi, kemungkinan akan meminta penjadwalan ulang,” ujar Rori, tanpa memberi kepastian waktu.

Sikap mengambang ini memicu pertanyaan publik. Apakah ini bentuk penghindaran? Atau hanya kendala logistik? Netizen pun mulai berspekulasi di media sosial, menyoroti keberadaan Pdt Hein di luar negeri justru saat status hukumnya naik menjadi tersangka.

Sementara itu, keempat tersangka lain telah resmi ditahan. Yang terbaru adalah Steve Kepel (Sekprov Sulut) dan Asiano Gammy Kawatu (AGK), mantan Pj Sekprov sekaligus eks Kepala BKAD Pemprov Sulut. Keduanya ditahan Senin malam setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak siang.

Kepel keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.40 WITA, disusul AGK beberapa menit kemudian. Mereka mengenakan seragam tahanan warna oranye, dikawal ketat menuju Rutan Polda Sulut.

Dua tersangka lainnya—Jeffry Korengkeng dan Fereydi Kaligis—telah lebih dulu ditahan dalam kasus ini.

Dengan belum hadirnya Pdt Hein, publik makin waspada terhadap kemungkinan ketimpangan proses hukum. Banyak yang meminta aparat menegakkan hukum secara setara, tanpa pandang jabatan atau atribut rohani.

Pengamat hukum dan aktivis anti-korupsi menyuarakan hal serupa. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan dan netralitas dalam penanganan kasus besar seperti ini.

“Jika empat sudah ditahan dan satu masih di luar negeri tanpa kepastian, ini bisa mencederai rasa keadilan publik,” tegas salah satu tokoh gereja yang enggan disebut namanya.(ara)

banner 325x300