DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan 2026 Polres Minahasa menggelar penertiban lalu lintas di Jalan Raya Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Jumat (6/2/2026). Operasi ini menjadi sinyal tegas Polres Minahasa dalam menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalur rawan aktivitas masyarakat.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan 2026 yang difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan serta mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum mengusung pendekatan persuasif dan humanis. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran berat yang berujung pada penindakan tilang. Meski demikian, petugas mencatat 20 pelanggaran ringan yang langsung diberikan sanksi berupa teguran di tempat sebagai langkah pembinaan.
Polres Minahasa memastikan selama kegiatan berlangsung tidak ada barang bukti tilang yang diamankan, baik Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan roda dua, maupun roda empat. Hal ini menunjukkan kepatuhan pengguna jalan mulai terbentuk, meski pengawasan tetap diperketat.
Melalui Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa.(ara)
















