DFACTONEWS.COM,MANADO — Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Senin (23/2/2026), menjadi momentum tegas bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat mesin pendapatan daerah. Tak lagi normatif, langkah ini langsung menyasar sistem dan integrasi digital.
MoU tersebut diteken bersama Pemerintah Provinsi dan 15 kabupaten/kota se-Sulut, dipimpin Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay. Kolaborasi lintas daerah ini memperlihatkan keseriusan membangun fondasi fiskal yang lebih kuat dan terukur.
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak bisa lagi bergantung pada pola lama. “Kita butuh sistem yang terkoneksi, transparan dan real time. Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan untuk mengamankan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kerja sama dengan Bank SulutGo diarahkan pada integrasi pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, penguatan kanal transaksi non-tunai, serta sinkronisasi data keuangan daerah. Skema ini diyakini mampu mendongkrak penerimaan sekaligus menutup potensi kebocoran.
Dengan dukungan penuh regulator dan perbankan, Minahasa mematok target peningkatan PAD melalui reformasi sistem. Penandatanganan MoU ini menjadi titik tekan: pendapatan harus naik, tata kelola harus bersih, dan setiap rupiah wajib tercatat.(ara)

















