DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan langkah proaktif dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dengan mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044. Rapat evaluasi tersebut digelar dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Rogers Manado, Selasa (24/6/2025).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, memaparkan pentingnya RTRW sebagai pedoman strategis pembangunan. Menurutnya, RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan arah kebijakan yang akan menentukan wajah Minahasa di masa depan.

“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, serta menjadi alat kendali pemanfaatan ruang yang selaras dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Sekda Watania.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun secara holistik dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup. RTRW akan menjadi instrumen penting dalam mencegah konflik pemanfaatan ruang dan menjaga daya dukung serta daya tampung wilayah.
Dalam paparannya, Watania juga menyoroti beberapa fokus strategis dalam dokumen RTRW, di antaranya perlindungan kawasan perdesaan prioritas seperti “Mapalus”, pengembangan pusat-pusat pendidikan unggulan, dan penataan kawasan wisata. Selain itu, proyek vital seperti pembangunan Bendungan Sawangan akan diakomodasi secara terpadu dalam dokumen tata ruang ini.
Langkah cepat Minahasa menyusun RTRW sebelum ditetapkannya RTRW Provinsi Sulawesi Utara dinilai sebagai tindakan antisipatif yang memperkuat posisi daerah dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.
“Langkah ini merupakan manifestasi dari semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab, serta memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Watania menyampaikan bahwa RTRW akan menjadi daya tarik investasi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Ia berharap melalui dokumen ini, Minahasa akan menjadi tujuan investasi yang ramah lingkungan dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
Rapat evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan tata kelola ruang yang terintegrasi dan berdaya guna.
“Dengan RTRW ini, Minahasa siap menatap masa depan sebagai daerah yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” pungkas Sekda Watania.(ara)