Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Langowan Tunggu Pengesahan DPR RI, Pemprov Sulut Siap Fasilitasi

badge-check


					Langowan Tunggu Pengesahan DPR RI, Pemprov Sulut Siap Fasilitasi Perbesar

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) menggelar rapat koordinasi pada Selasa, (22/05/2035), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Rapat tersebut membahas percepatan realisasi pembentukan Kota Langowan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Rapat dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay, didampingi Asisten I Setda Sulut Denny Mangala. Dalam suasana penuh keterbukaan, Pemprov memberikan ruang kepada P2KL untuk menyampaikan latar belakang historis, dinamika perjuangan, serta perkembangan terakhir dari usulan pemekaran wilayah tersebut.

Ketua P2KL Jeffry Pay menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan Kota Langowan telah berlangsung selama 25 tahun. Proses ini dimulai dari pemekaran desa dan kecamatan, berlanjut ke tingkat Kabupaten Minahasa, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Saat ini, Kota Langowan telah mengantongi Amanat Presiden serta Rancangan Undang-Undang yang tinggal menunggu pengesahan DPR RI.

“Kami memohon agar Pemprov Sulut terus memberikan dukungan politik dan administratif agar Langowan segera ditetapkan sebagai daerah otonom. Ini adalah aspirasi masyarakat dari empat kecamatan definitif—Langowan Utara, Timur, Selatan, Barat—serta satu kecamatan persiapan, Langowan Pusat,” tegas Jeffry.

Lebih lanjut, Jeffry mengusulkan solusi tambahan untuk mencegah potensi gesekan kepentingan antarwilayah. Ia menyarankan agar Pemprov Sulut juga mempertimbangkan pembentukan Kabupaten Minahasa Timur yang mencakup enam kecamatan: Kakas, Kakas Barat, Remboken, Eris, Lembean, dan Kombi. “Kakas bisa dijadikan ibu kota Minahasa Timur. Ini akan menjadi solusi elegan dan berkeadilan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyatakan bahwa Pemprov Sulut terbuka terhadap aspirasi masyarakat sepanjang tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan. “Kita harus mencari jalan tengah yang konstruktif. Pemprov membuka ruang dialog lanjutan agar setiap proses berjalan lancar dan terukur,” ucap Mailangkay.

Asisten I Denny Mangala turut menegaskan bahwa setiap usulan DOB harus memenuhi syarat teknis dan administratif sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Rapat ditutup dengan jamuan makan bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama menuju Langowan sebagai Kota Otonom.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan P2KL: Ir. Sherpa Manembu, Jeffry Raturandang, Jameson Bokko, Pdt. Henly Monangin, M.Th, Syafaruddin Madepungeng, Veldrie Piri, Michael Pandeiroth, Iqbal Durand, dan Yusuf Tawil.(ara)

Baca Lainnya

Wabup Minahasa Audiensi di Kemendikbudristek, Bahas Pengusulan WBTB ke UNESCO

24 Oktober 2025 - 06:51 WITA

Rektorat Unima Dikepung Mahasiswa, Desak Tindak Tegas Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

23 Oktober 2025 - 13:48 WITA

KPK RI Uji Desa Antikorupsi di Tonsea Lama Minahasa

23 Oktober 2025 - 07:37 WITA

KONI Minahasa 2025–2029 Resmi Dilantik, Robby Longkutoy Siap Genjot Prestasi Atlet

23 Oktober 2025 - 06:46 WITA

Pemkab Minahasa Dorong Percepatan Revitalisasi Danau Tondano, Bupati Serahkan Proposal ke Kementerian PUPR

22 Oktober 2025 - 12:58 WITA

Trending di DAERAH