DAERAH  

Lahan di Kawasan Boulivard Tondano Mulai Beralih Fungsi, Bupati Minahasa Ingatkan Warga, Jangan Abaikan Perizinan

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, M.AP., mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan alih fungsi lahan maupun pembangunan, khususnya di sepanjang kawasan Jalan Boulevard Tondano. Ia menegaskan, setiap aktivitas pembangunan wajib melalui koordinasi dengan instansi pemerintah terkait.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati saat meninjau lokasi usai kegiatan kerja bakti Pemerintah Kabupaten Minahasa pada Jumat (9/5/2025). Dalam tinjauannya, Bupati melihat langsung sejumlah titik yang mulai ada kegiatan penimbunan dan pembangunan tanpa kejelasan izin.

banner 325x300

“Jangan asal bangun. Setiap pembangunan harus sesuai aturan dan melalui prosedur yang berlaku. Pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran,” tegas Bupati Dondokambey.

Ia menambahkan bahwa pembangunan yang tidak terkontrol dapat merusak struktur kawasan, mengganggu sistem drainase, dan menimbulkan risiko lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk terlebih dahulu mengurus perizinan dan berkonsultasi dengan dinas teknis sebelum memulai pembangunan.

“Pemerintah terbuka bagi siapa pun yang ingin berinvestasi atau membangun, tetapi semua harus melalui jalur resmi. Kita ingin kawasan strategis seperti Boulevard Tondano tetap tertata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Ia juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa semua pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(ara)

banner 325x300