DFACTONEWS COM. MITRA-Kapolsek Belang Dessie D.N Solang, S.os,. di laporkan ke Propam Sulawesi Utara (Sulut) pada 19/08/2025, Korban Sriwulan Handayani Beu merasa Polsek Belang Tidak Proporsional Dalam Tangani Kasus Pemukulan Guru.
Sriwulan Handayani Beu korban pemukulan oleh orang tua murid, yang terjadi di SMA N 1 Belang pada tanggal 30/07/2025, Merasa kecewa terhadap pelayanan Polsek Belang dan melaporkan ketidak propesional petugas kepada Propam Polda Sulut.

Di ketahui pada Kamis (14/08/2025) telah menggelar persidangan yang sebagai mana kedua belah pihak harus Hadir.
Namun korban tidak ikut hadir karena tidak mendapatkan pemberitahuan panggilan dan Sidang yang berjalan hanya dihadiri oleh tersangka.
“Saya secara pribadi dan keluarga tidak perna mendapat informasi baik lisan maupun tulisan, bahwa hadir dalam persidangan, kami kaget dapat informasi bahwa sidang sudah berjalan dan saya menolak hadir,” ujar ibu guru Wulan, panggil akrabnya.
Dilain pihak Kapolsek Belang menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan.
“Korban sudah dikonfirmasi terkait persidangan namun menolak untuk hadir,” kata Kapolsek Belang Dessie D.N Solang, S.os,.
Dari rangkaian kejadian dan penanganan kasus oleh pihak Polsek Belang Korban merasa sangat keberatan, didampingi Orang Tua korban melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulut.
“Saya hanya mencari keadilan, karena ini juga menyangkut perlindungan kami sebagai tenaga pendidik, agar kami para guru baik mengajar ataupun dalam mendidik murid tidak ada ketakutan atau merasa cemas mendapatkan perlakuan yang buruk,” kata Sriwulan Handayani Beu. (mp)