DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Pdt. Dolie Tangian, S.Th, M.Pd menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen yang digelar di SMK Negeri 3 Tondano, Rabu (15/5/2025).
Kegiatan strategis yang mempertemukan para guru Pendidikan Agama Kristen dari berbagai sekolah ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Kristen, David Philip Posumah, S.Th, serta jajaran Pengawas Pendidikan Agama Kristen: Stella Pinangkaan, S.PAK, M.Pd, Jeiny Limpeleh, S.Th, Dike Turambi, S.Th, Riva Suoth, S.PAK, dan Rouna Kairupan, S.Th.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Minahasa mengapresiasi pelaksanaan KKG-MGMP sebagai forum penting dalam peningkatan kompetensi, kreativitas, dan profesionalisme guru Pendidikan Agama Kristen di wilayah Minahasa.
“Melalui forum seperti KKG dan MGMP ini, para guru dapat saling berbagi praktik baik, menyusun perangkat ajar secara kolaboratif, serta merespons isu-isu aktual pendidikan keagamaan dengan lebih adaptif dan moderat,” ujar Pdt. Tangian.
Ia juga menekankan urgensi penguatan nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, dan pembentukan karakter siswa melalui mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen. Guru, menurutnya, harus tampil sebagai figur teladan yang mampu menciptakan suasana pembelajaran yang inklusif dan berakhlak mulia.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Kristen, David Posumah, menyampaikan dukungan penuh terhadap program pengembangan profesi guru serta mendorong agar kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala di berbagai jenjang pendidikan.
Sementara itu, Pengawas Pendidikan Agama Kristen, Stella Pinangkaan menegaskan bahwa MGMP tidak hanya sekadar forum administratif, namun merupakan sarana peningkatan mutu pendidikan agama yang berdampak langsung pada kualitas lulusan dan pembentukan akhlak peserta didik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para guru Pendidikan Agama Kristen di Minahasa semakin solid, profesional, dan mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan, bermakna, serta selaras dengan visi moderasi beragama yang menjadi prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia.(ara)

















