DFACTONEWS COM MITRA-Keluarga seorang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Desa Buku Selatan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa tenggara, menyampaikan kekecewaan atas proses penanganan laporan yang mereka masukkan ke Polres Minahasa Tenggara pada 24/02 2025.
Laporan yang teregister di Polres Mitra tersebut hingga kini dinilai keluarga belum menunjukkan perkembangan berarti.


Menurut pihak keluarga, hingga tanggal 23/11/2025 mereka belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik sebagaimana diatur dalam prosedur penyidikan kepolisian.
Menurut keterangan keluarga, sejak laporan tersebut dibuat, mereka menilai tidak ada perkembangan berarti dalam proses penyidikan. Keluarga menyebut pelaku yang dilaporkan masih berkeliaran bebas, sementara korban masih mengalami trauma ketika bertemu terduga pelaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Setiap kali dia melihat orang yang diduga melakukan perbuatan itu, traumanya muncul lagi,” ujar salah satu anggota keluarga.
Keluarga korban menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Mereka berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian serta meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami cuma ingin keadilan bagi anak kami. Sudah berbulan-bulan, tapi kami tidak tahu perkembangan kasusnya,” ujar salah satu anggota keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban.
Keluarga menyatakan akan terus memperjuangkan kejelasan kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (mp)












