Kejar 100 Persen, Disdukcapil Minahasa Genjot Perekaman e-KTP Lewat Sistem Jemput Bola

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengakselerasi perekaman KTP elektronik (e-KTP) guna mencapai target cakupan maksimal. Dari total wajib e-KTP sebanyak 261.207 jiwa, tercatat sekitar 258.307 jiwa telah melakukan perekaman, atau setara dengan 98 persen.

Artinya, masih tersisa sekitar 4.000-an warga yang belum melakukan perekaman. Namun demikian, Disdukcapil menegaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan terus bergerak setiap waktu.

banner 325x300

Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, SH., MAP., menegaskan bahwa perubahan status usia penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam mengejar target perekaman.

“Data kependudukan itu sangat dinamis. Hari ini seseorang belum berusia 17 tahun, besok sudah wajib e-KTP. Bahkan usia 15 atau 16 tahun pun, jika akan menikah, tetap wajib memiliki e-KTP. Karena itu, kami harus terus bergerak cepat,” ujar Rengkuan.

Untuk mengejar ketertinggalan sekaligus mengantisipasi dinamika tersebut, Disdukcapil Minahasa menerapkan strategi pelayanan “jemput bola” secara terjadwal. Program ini menyasar seluruh wilayah, mencakup 270 desa dan kelurahan yang tersebar di 25 kecamatan.

“Melalui sistem jemput bola, kami hadir langsung di tengah masyarakat. Ini upaya konkret agar tidak ada warga yang tertinggal dalam perekaman e-KTP,” tambahnya.

Langkah ini dinilai efektif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses atau mobilitas ke pusat pelayanan.

Rengkuan juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.

“Semua pelayanan gratis. Kami pastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sementara itu Pantauan DFACTONEWS.COM, aktivitas pelayanan di Kantor Disdukcapil Minahasa menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Sejak pagi hari, warga terlihat memadati ruang pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk perekaman e-KTP, dengan proses yang berjalan tertib dan lancar.

Dengan capaian yang sudah mendekati angka sempurna, pemerintah daerah optimistis target 100 persen perekaman e-KTP di Kabupaten Minahasa dapat segera terwujud, sekaligus memperkuat validitas data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.(ara)

banner 325x300