DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang digelar Bareskrim Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Polri dalam memastikan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi penerapan regulasi pidana terbaru.
Zoom Meeting tersebut diikuti dari Ruang Video Conference Polres Minahasa dan dihadiri langsung Kapolres bersama jajaran pejabat utama. Kehadiran pimpinan wilayah ini menegaskan komitmen Polres Minahasa untuk terlibat aktif dalam proses penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman terhadap perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri menyampaikan pemaparan terkait substansi KUHP dan KUHAP Baru, termasuk penyesuaian norma pidana serta pembaruan prosedur penegakan hukum. Diskusi berlangsung interaktif, memberi ruang bagi peserta untuk mencermati tantangan implementasi aturan baru di tingkat operasional.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan menjamin perlindungan hak masyarakat. Ia menekankan kesiapan personel sebagai kunci utama dalam penerapan KUHP dan KUHAP Baru secara profesional dan humanis.
Melalui keikutsertaan dalam Zoom Meeting ini, Polres Minahasa diharapkan mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyongsong penerapan sistem hukum pidana yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan.(Ara)











