DFACTONEWS.COM,LANGOWAN SELATAN – Amukan si jago merah meluluhlantakkan dua unit rumah milik keluarga Kolamban di Desa Manembo Jaga I, Kecamatan Langowan Selatan, Kamis (29/1/2026) malam.
Kebakaran yang pecah sekitar pukul 19.30 WITA itu menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp275 juta, meski tidak menelan korban jiwa.

Dua bangunan yang hangus terbakar masing-masing adalah rumah papan berukuran 6 x 6 meter milik Keluarga Kolamban Pinontoan serta rumah semi permanen seluas 5 x 6 meter milik Keluarga Kolamban Rukait. Api dengan cepat membesar dan menjalar lantaran jarak antarrumah yang berdekatan serta konstruksi bangunan yang mudah terbakar.
Pemilik rumah papan, Sartje Kolamban (60), menuturkan dirinya sedang berada di rumah anaknya yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi saat kebakaran terjadi. Ia melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api keluar dari bagian belakang rumahnya. Warga yang panik bahkan sempat melarangnya mendekat karena api sudah tak terkendali.
Saat peristiwa itu, di dalam rumah terdapat dua orang, yakni Raldo Kolamban (30) yang mengalami gangguan kejiwaan dan baru dipulangkan dari RS Ratubuisang Manado sehari sebelumnya, serta Refly Kolamban yang juga memiliki keterbelakangan mental. Beruntung, keduanya berhasil dievakuasi warga sebelum api melahap seluruh bangunan.
Api kemudian merambat ke rumah di sebelahnya. Riko Kolamban (27), pemilik rumah kedua, mengatakan jarak rumah yang hanya sekitar tiga meter membuat kobaran api tak terhindarkan. Ia berhasil menyelamatkan istri dan anaknya, termasuk mengamankan satu unit mobil, sepeda motor, serta sejumlah dokumen penting. Namun uang tunai sekitar Rp50 juta dan seluruh isi warung miliknya hangus terbakar.
Hukum Tua Desa Manembo, Revo Taroreh, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil keterangan awal, kebakaran diduga dipicu oleh Raldo Kolamban yang membakar pakaian menggunakan korek api gas akibat halusinasi. Api kemudian membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah.
Pemerintah desa segera berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Tiga unit mobil damkar dari Kawangkoan dikerahkan ke lokasi dan bersama warga berhasil menjinakkan api agar tidak merembet ke permukiman lainnya.
Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, menghimpun keterangan saksi, serta mendokumentasikan lokasi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan dan selalu waspada terhadap potensi sumber api di lingkungan rumah,” tegasnya.
Hingga kini, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Ara)











