Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Dewan Mitra Setujui Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

badge-check


					Dewan Mitra Setujui Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Perbesar

DFACTONEWS COM MITRA-Dewan Mitra melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sophia Antou,SE, bertempat di Sport hall Minahasa Tenggara hari ini Senin 05/10/25.

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Ronal Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda serta Sekretaris Daerah David Lalandos AP MM, para Asisten Para Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pratama serta para pejabat administrator lingkungan Pemkab Mitra.

 

Usai dibuka ketua DPRD, pimpinan Panitia khusus (Pansus) perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Mitra, Stevi Keintjem menyampaikan hasil pertemuan serta kesepakatan.

 

Keempat fraksi DPRD Mitra yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem secara aklamasi menerima dan menyetujui Ranperda.

 

Ranperda terkait perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Mitra untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Mitra.

 

Sementara Bupati Ronald Kandoli memberikan apresiasi yang yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan mendalam, konstruktif dan penuh tanggung jawab terhadap Ranperda ini, hingga pada akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.

 

“Kerja sama yang baik antara Eksekutif dan legislatif merupakan bentuk nyata dari Sinergitas pemerintah daerah yang berdasarkan semangat good Governance transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Ronald Kandoli.

 

Diapun percaya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Mitra tidak akan tercapai tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis Pemda serta partisipasi aktif masyarakat.

 

“Melalui penetapan Perda ini, marilah kita jadikan momentum ini sebagai awal dari penataan organisasi Perangkat Daerah yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ronald Kandoli.

 

Setelah Perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Mitra untuk ditetapkan menjadi Perda maka OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) akan dipisahkan. (mp)

Baca Lainnya

Keadilan Tersandera, Sidang Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara di PN Tondano Lagi-Lagi Ditunda

17 Oktober 2025 - 00:15 WITA

Pemkab Minahasa Dukung Konsolidasi Pembinaan Penggunaan Bahasa Negara

16 Oktober 2025 - 07:02 WITA

Persidangan Dugaan Penggelapan Dana PT Adicitra Anantara Kembali Digelar di PN Tondano

14 Oktober 2025 - 22:42 WITA

Kanwil Ditjen PAS Sulut Matangkan Persiapan Deklarasi Laskar NAPIRI

14 Oktober 2025 - 03:49 WITA

Pemkab Minahasa Rayakan HUT ke-597 dengan Konsep Sederhana dan Bermakna

14 Oktober 2025 - 00:56 WITA

Trending di BERITA